tigasrikandi.com – Sukabumi, Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekakpitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Sukabumi Tahun 2024 Tingkat Kecamatan Bantargadung selesai dilaksanakan dikantor PPKĀ Sabtu 30 November 2024.
Pelaksanaan Acara rapat pleno dimulai Jam : 08.00 WIB dan ditutup jam 17.00 WIB dihadiri Oleh PPK dan Sekretariat PPK, Panwascam, Forkopimcam berikut Anggota PPS dan Sekretariat PPS, Saksi PASLON/Tim kemenangan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati 2024-2029
Asep Rusli Rusmawijaya menyampaikan Alhamdulillah pelaksanaan rapat pleno terbuka dilaksanakan dengan tertib dan kondusif dari awal hingga akhir terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan rapat pleno terbuka ini kerjasama dengan baik sehingga rapat ini bisa terlaksana dengan sangat baik.
Berikut ini adalah hasil perhitungan suara
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Perolehan Suara :- Paslon Nomor urut 1 : 5.299 ( 34,1% )- Paslon Nomor urut 2 : 9.650 ( 62,2 % )- Jumlah Suara Sah : 14.949- Jumlah Suara Tidak Sah : 564- Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah : 15.513- Persentase Kehadiran : 53,91 %Paslon nomor urut 02 mendapatkan suara lebih unggul daripada paslon nomor urut 01 dikantor PPK