Box Redaksi

by

 

PT. SAKHA GEMILANG SRIKANDI

NOMOR : AHU-042346.AH.01.30.Tahun 2024

Nomor Pokok Wajib Pajak

21.199.755.6-405.000

Nomor Induk Berusaha

2507240101177

Pimpinan Perusahaan

AGUS PRAYUDHI

Pimpinan Redaksi

BEBEY

Alamat Sekretariat:

Kp. Citepus Baru, RT. 004/002 Desa Citepus Kec. Palabuhanratu Kab. Sukabumi Prov. Jawabarat 43364

No. Hp : 0813-80-1000-33, Email : srikandinews03@gmail.com, Web : www.tigasrikandi.com

———————————————————————————————————————————————————————-

Struktur Media tigasrikandi.com :

Kabiro – Kabiro :

  1. Kota Bandung : Budi Santoso
  2. Kab. Bandung Barat : Chandra
  3. Kota Bekasi : Hendri Wahyudi
  4. Kab. Bekasi : Agus Prayudi
  5. Kota Sukabumi : Dewi Sri Yunungsih
  6. Kab. Sukabumi : Asep Mutaqin
  7. Kab. Cirebon : Ratih Febriani
  8. Kota Cirebon : Tendri
  9. Kab. Semarang : Mario
  10. Kota Semarang : Prapdiyana

Wartawan Kab. Sukabumi :

  1. Apit Alamsyah
  2. Ajat
  3. Yesi
  4. Dayat
  5. Aden
  6. Rusmiatin
  7. Asep Hernawan

 

Nama-nama yang tercantum di dalam Box Redaksi tigasrikandi.com dan dibekali dengan Kartu Pers serta Surat Tugas dalam menjalankan tugas untuk mencari berita, iklan atau advertorial.

UU Pokok PERS Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18 Ayat 1

Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).