tigasrikandi.com – Sukabumi Paska dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi pada Senin 5 Agustus 2024 periode 2024-2029, H. Junajah Jajah Nurdiansyah langsung mengemukakan visinya untuk fokus pada pengembangan desa-desa di daerah pemilihannya (Dapil 1)
Junajah yang sebelumnya memiliki pengalamannya sebagai kepala desa yang tentunya sangat memahami kebutuhan masyarakat terutama di desa-desa terpinggirkan yang sering kali luput dari perhatian.
Saat di wawancarai di Kantor Gedung DPRD kabupaten Sukabumi Junajah mengungkapkan harapan dan keinginannya untuk ada di komisi satu agar ia bisa melaksanakan misi Selanjutnya.
“Program 100 hari kerja saya ya sesuai motonya yaitu Saba desa, “ujarnya
“Saya dari desa saya suka di desa bukan berarti saya tidak suka kota, tapi pengalaman saya di desa memberikan pemahaman mendalam tentang kebutuhan yang ada di desa, terutama yang kurang mendapat perhatian. Di Dapil 1 ini, banyak desa yang masih tertinggal, terutama yang berada di sekitar perkebunan yang sudah habis masa Hak Guna Usaha (HGU)-nya. Ini yang akan menjadi fokus utama saya,” jelasnya.
Program Saba Desa yang diusung oleh Junajah merupakan inisiatif untuk mengidentifikasi dan mengoptimalkan potensi desa yang selama ini belum tergarap maksimal.
” Dengan terjun langsung ke lapangan, Saya berharap dapat menemukan solusi untuk berbagai permasalahan yang dihadapi oleh desa-desa di Dapil 1, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur, pendidikan, dan ekonomi,” lanjutnya
Junajah berharap program Saba Desa dapat menjadi program pembangunan desa yang berkelanjutan dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sukabumi.
Ia juga mengajak rekan-rekan di DPRD dan pihak terkait lainnya untuk bersama-sama merealisasikan program ini demi kemajuan Sukabumi.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Saya percaya, dengan kerja keras dan dukungan semua pihak, kita bisa membawa perubahan nyata untuk desa-desa di Sukabumi,” pungkasnya.
(HN)