Aparat Gabungan Menggerebek Beberapa Warung Remang Remang Di Citepus Sukabumi

tigasrikandi.com – Sukabumi,Suasana hiburan malam di wilayah Pasar Monyet, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi mendadak tegang ketika puluhan aparat gabungan dari Polres Sukabumi, TNI, dan Satpol PP tiba-tiba masuk dan menggelar razia, Jumat malam (4/10/2024).

Saat itu, sejumlah pria terlihat asyik menikmati minuman keras bersama pemandu lagu di tempat karaoke yang menjadi sasaran operasi.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, memimpin langsung operasi gabungan yang bertujuan untuk memeriksa identitas para pengunjung dan mengamankan peredaran minuman keras di wilayah tersebut.

Dalam razia tersebut, Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Jupri, Kasat Narkoba Iptu Tatang Mulyana, Kasat Lantas AKP Fiekry Adi Perdana beserta jajaranya berhasil menyita puluhan dus minuman keras dari berbagai merek.

“Aksi patroli gabungan ini adalah bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) atau patroli biru untuk menjaga keamanan di wilayah Sukabumi. Di Sukabumi untuk miras itu tidak boleh atau Nol Zero,” ujar AKBP Samian.

Razia yang melibatkan anggota dari Brimob dan satuan samping lainnya ini bertujuan untuk mencegah aksi-aksi kriminal seperti Pencurian dan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan perilaku menyimpang lainnya yang kerap meresahkan masyarakat.

“Selain memerangi peredaran miras, kami juga berusaha mencegah terjadinya aksi tawuran dan gang motor yang sering meresahkan warga,” tambah Samian.

Operasi yang berlangsung di beberapa lokasi hiburan malam di Palabuhanratu tersebut dilakukan dengan menyisir area yang diduga kuat sebagai pusat distribusi minuman keras. Para pengunjung tempat hiburan diperiksa identitasnya, sementara pemilik tempat diminta untuk mematuhi aturan terkait peredaran minuman keras.

“Lebih dari 30 dus minuman keras kami amankan sebagai langkah pencegahan. Kami juga memberikan peringatan kepada pemilik tempat usaha agar menjalankan bisnis mereka sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Samian.

AKBP Samian menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan operasi serupa untuk memastikan keamanan di Sukabumi.

“Patrol ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat bahwasanya aparat keamanan siaga melaksanakan kegiatan patroli untuk menciptakan situasi yang kondusif aman dan terkendali,” tutupnya.

Sementara itu, Rajia peredaran miras di lokasi hiburan malam berlangsung dari hari Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB, dan berakhir hingga Sabtu dini hari sekira pukul 01.30 WIB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *