tigasrkandi.com – Sukabumi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung 5 dan 6 Desember di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu.
Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Budi Ardiansyah Membacakan hasil perhitungan suara dalam pleno tersebut, pasangan nomor urut 01, Iyos Somantri – Zainul S., meraih 498.990 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 02, Asep Japar – Andreas, meraih 564.862 suara. Sehingga selisih keduanya mencapai 65.872 suara
“Perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi, dinyatakan sah,” ujar Kadiv Perencanaan dan Datin itu yang diakhiri dengan ketuk palu
Rapat tersebut diakhiri dengan ketuk palu pada pukul 22.41 WIB maka pasangan no 02 H.Asep Japar Dan H.Andreas resmi menang dalam pilkada 2024 untuk menjadi Bupati kabupaten Sukabumi.