tigasrikandi.com- Sukabumi, Kamis, (27/02/2025) Telah di adakan audiensi antara DPRD Komisi II Dengan LGS DPD Sukabumi pembahasan mengenai penghuni lahan kehutanan yang menempati lahan HGU perkebunan pasir badak.
Namun, sangat disayangkan sekali acara tersebut akan di jadwalkan ulang dikarenakan Kadis DLH dan pihak hotel tidak hadir. Oleh karena itu, dalam pembukaan audensi Ketua Komisi II Hamzah begitu marah dan memberikan nada yang kesal.
Ketua Komisi II Hamzah menawarkan bahwa audiensi ini akan di lanjut atau tidak? Pada saat itu, salah satu warga mengusulkan untuk tetap di lanjut dan berharap orang yang bersangkutan dapat hadir. Hamzah pun mengiyakan usulan tersebut dan akan dijadwalkan se-segara mungkin dalam waktu dekat.
Ketidakhadirannya Kadis DLH amat di pertanyakan, dikarenakan masyarakat kesana kemari mencari solusi untuk menghadapi permasalahan ini, justru orang yang mempunyai wewenangnya tidak bisa hadir.
“Saya harap Kadis DLH harusnya datang, karena ini urusan masyarakat kenapa justru tidak hadir? jangan hadir disaat penggusurannya saja.”
Setelah dibubarkannya acara tersebut karena kesepakatan bersama akan di jadwalkan ulang, masyarakat sangat terlihat kesedihan dan nampak kekecewaan.