Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Sukabumi Sepakati Postur APBD Perubahan 2025

News, Sukabumi25872 Views

tigasrikandi.com – Sukabumi, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD, Palabuhanratu, Rabu (13/8/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, tersebut membahas secara detail perubahan alokasi anggaran, program prioritas, serta penyesuaian target pendapatan daerah. Hasil pembahasan menghasilkan kesepakatan terhadap postur APBD Perubahan 2025 yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan.

Penandatanganan berita acara dilakukan oleh pimpinan DPRD bersama Ketua TAPD sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman. Kesepakatan ini menjadi tahap penting sebelum dibawa ke rapat paripurna DPRD pada Kamis (14/8/2025) siang dengan agenda Persetujuan Bersama DPRD dan Pemerintah Daerah mengenai Raperda APBD Perubahan 2025.

“Pembahasan ini menjadi momentum untuk memastikan anggaran daerah tetap adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan,” ujar Budi Azhar Mutawali usai rapat.

Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua dan anggota Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi, Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), serta jajaran anggota TAPD Kabupaten Sukabumi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *