Gelar Aksi Demo Damai Tuntut Ketegasan Pemerintah Tentang Taksi Gelap Oleh AEPJN

tigasrikandi.com- Sukabumi, Pada Senin, 03 Februari 2025 Di Depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Perkumpulan Angkutan Elf Pajampangan (AEPJN) akan menggelar aksi Damai.

Estimasi masa yang akan di lakukan aksi damai tersebut melibatkan sekitar 700 orang (kurang lebih) terdiri dari pengurus angkutan elf Pajampangan, Pengemudi elf, kernet, dan pemilik angkutan elf (mikro bus).

Menteri perhubungan RI di pinta beberapa poin tuntutan dan memberikan sanksi hukum kepada angkut penumpang yang tidak memiliki izin yang ada di seluruh tanah air, khususnya di wilayah Sukabumi Selatan, Pajampangan oleh Ketua Koordinator aksi demo damai, H. Isep Dadang Sukmana.

“Kami pun meminta kepada Komisi 2 DPRD Kabupaten Sukabumi untuk memberikan penguatan tentang SANKSI dari pelanggaran tersebut dari Tindak Pindana Ringan menjadi Tindak Pidana Berat, karena sangat merugikan berbagai” ujar H. Isep Dadang Sukmana

Lalu, H. Isep menambahkan, pihaknya mendorong Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi untuk bekerjasama dengan intansi terkait dan melaporkan kepada pemerintah daerah untuk segera menindak tegas keberadaan angkutan penumpang (taxi gelap).

“Pada aksi ini kamu mengundang beberapa rekan media agar menjadi viral dan bisa langsung sampai kepada Bapak. Presiden Prabowo Subianto.” Tegasnya

Diketahui, AEPJN merupakan perkumpulan angkutan umum di wilayah Sukabumi Selatan atau Pajampangan yang ilegal. Ini dibuktikan dengan adanya surat keputusan Kemenkumham nomor

AHU-0003728.AH.01.07.Tahun 2020.Akta Notaris No : 21/2020. Alamat : Jl. Raya Surade Kelurahan/Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *