tigasrikandi.com- Sukabumi, 3 Februari 2025 – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumdam TJM) mengimbau para pengusaha depot isi ulang air minum untuk menjaga sanitasi dan kualitas air yang mereka distribusikan. Himbauan ini disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan konsumen yang harus diutamakan.
Humas Perumdam TJM Sukabumi, Sarah, menegaskan bahwa penggunaan air dari Perumdam TJM untuk usaha air minum dalam kemasan sebenarnya tidak disarankan jika langsung disalurkan tanpa pengolahan lebih lanjut.
“Untuk depot isi ulang memang bisa menggunakan air Perumdam TJM, tetapi harus melalui proses sanitasi dengan teknologi tertentu, seperti ultraviolet,” ungkap Sarah pada Senin (3/2/2025).
Setiap depot, lanjut Sarah, tetap harus melakukan pengujian kelayakan air minum terlebih dahulu ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) guna memastikan kualitas air yang aman dikonsumsi. Pemantauan ini dilakukan secara reguler oleh Dinas Kesehatan terhadap pengusaha depot air minum isi ulang.
“Kondisi ini menjadi perhatian bagi masyarakat yang mengandalkan depot isi ulang sebagai sumber utama air minum sehari-hari. Oleh karena itu, penting bagi pemilik depot untuk memastikan kualitas air melalui uji kelayakan agar tetap memenuhi standar kesehatan,” pungkasnya.
Salah satu depot isi ulang yang menggunakan air dari Perumdam TJM berada di Komplek Terminal Situhiang, Desa Nagraksari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi. Ahmad Rivai, pemilik depot isi ulang air tersebut, mengaku telah menjalankan usaha ini selama hampir dua tahun.
Ia menggunakan air dari Perumdam TJM Jampangkulon sebagai sumber utama, yang kemudian diolah kembali melalui proses penyaringan sebanyak tiga kali sebelum didistribusikan kepada pelanggan.
“Sumber airnya dari Perumdam TJM Jampangkulon, lalu kami olah lagi hingga melalui tiga kali penyaringan. Kami juga sudah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). Hampir semua pengusaha depot isi ulang menggunakan sumber air dari Perumdam, meski ada juga yang memakai sumur bor. Namun, jumlahnya sedikit karena kadar kapur dalam air sumur bor cukup tinggi,” jelas Ahmad Rivai.
Dengan adanya imbauan ini, Perumdam TJM berharap para pengusaha depot isi ulang lebih memperhatikan aspek sanitasi dan pengolahan air guna memastikan keamanan konsumsi bagi masyarakat