tigasrikandi.com-sukabumi, Terkait polemik mangkraknya pembangunan gedung pemerintah daerah di kawasan Palabuhanratu yang hingga kini belum rampung, Ketua DPW Jabar Lembaga Garuda Sakti Kabupaten Sukabumi, Pupung Puryanto, menyampaikan pandangannya, guna meluruskan persepsi yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurut Pupung, sangat tidak adil apabila kesalahan atas proyek yang tak kunjung selesai itu sepenuhnya diarahkan kepada satu sosok, yakni Bupati Sukabumi periode 2020–2025, H. Marwan Hamami.
Ia menegaskan bahwa proyek pembangunan infrastruktur berskala besar tentunya melibatkan banyak pihak, dan karenanya tanggung jawabnya pun bersifat kolektif.
“Dalam proses pembangunan seperti ini, banyak elemen yang terlibat—mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pengawas, Kontraktor pelaksana proyek, pengawas teknis, hingga unsur legislatif bahkan bisa saja Ketua DPRD saat itu. Maka akan sangat tidak adil jika seluruh beban kesalahan hanya dibebankan pada Pak Marwan,” ujar Pupung. Jumat 9/5/2025
Pupung juga mengakui bahwa setiap pemimpin tentu memiliki kekurangan. Namun dalam konteks proyek pemerintahan, pemimpin tidak bekerja sendiri. Ia dikelilingi oleh pembantu-pembantu seperti kepala dinas, PPK, Pengawas hingga kontraktor yang juga memegang peranan dan tanggung jawab besar atas jalannya sebuah proyek.
“Setiap pemimpin pasti punya kelemahan. Tapi jangan dilupakan, pelaksanaan teknis bukan dilakukan oleh bupati secara langsung.tetapi Para pembantunya, mulai dari perencana hingga pelaksana di lapangan, juga memegang peranan penting yang tidak sedikit,” tambah Pupung.
Pupung menyoroti bahwa saat ini, baik di media massa maupun dalam percakapan publik, terlihat jelas adanya kecenderungan narasi yang menyudutkan H. Marwan Hamami secara personal. Menurutnya, hal tersebut sangat disayangkan dan berpotensi membentuk opini yang keliru.
“Kalau memang ada indikasi penyimpangan, silakan diusut oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Tapi jangan sampai kita terburu-buru membuat justifikasi bahwa H.Marwan adalah pihak yang paling bersalah. Kita harus memberikan ruang bagi proses hukum berjalan secara objektif dan proporsional,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa dirinya tidak sedang membela H. Marwan, melainkan hanya berusaha meluruskan persoalan agar dilihat dengan kacamata yang adil dan menyeluruh.
“Saya tidak dalam kapasitas membela siapa pun. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa dalam urusan sebesar ini, kita perlu berpikir jernih, adil, obyektif dan tidak terjebak pada opini yang tendensius. Mari kita dorong penyelesaian proyek ini secara transparan dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat luas,” pungkas Pupung.