Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi Imbau Masyarakat Pahami Pembagian Kewenangan Jalan

News, Sukabumi30875 Views

tigasrikandi.com – Sukabumi, Setiap kali muncul pemberitaan atau unggahan viral mengenai jalan rusak di wilayah Kabupaten Sukabumi, akun resmi Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi kerap menjadi sasaran komentar warganet. Banyak masyarakat menandai akun dinas dan meminta agar segera dilakukan perbaikan di lokasi yang terdampak.

Menanggapi dinamika tersebut, Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, menyampaikan bahwa pihaknya memahami betul keresahan dan harapan masyarakat terhadap kondisi infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa keluhan yang disampaikan melalui media sosial menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas layanan publik.

“Kami justru berterima kasih karena masyarakat ikut peduli dan memberikan informasi. Kritik dan laporan dari warga menjadi bahan evaluasi bagi kami. Namun alangkah baiknya jika masyarakat juga mengetahui dan memahami pembagian kewenangan penanganan jalan,” ujar Uus Firdaus, Rabu (12/11/2025).

Uus menjelaskan, tidak semua jalan yang berada di wilayah Sukabumi berada di bawah kewenangan DPU Kabupaten. Secara regulasi, penanganan jalan dibagi menjadi tiga kewenangan: nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Dengan demikian, ada beberapa ruas yang harus ditangani pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Meski begitu, DPU Kabupaten Sukabumi tetap proaktif melakukan koordinasi lintas instansi jika menemukan kerusakan pada ruas jalan yang bukan menjadi kewenangannya. Langkah ini dilakukan agar penanganan kerusakan dapat berlangsung cepat dan tidak mengganggu mobilitas masyarakat.

Uus juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan laporan melalui kanal resmi pemerintah daerah, seperti aplikasi pengaduan, media sosial DPU, ataupun melalui pemerintah desa dan kecamatan, agar informasi dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pada prinsipnya, kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik. Dengan sinergi dan pemahaman bersama mengenai kewenangan penanganan jalan, proses perbaikan dapat berlangsung lebih tepat sasaran,” tambahnya.

Dinas PU Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur serta memperkuat komunikasi dengan masyarakat, khususnya dalam merespons laporan kerusakan jalan yang berpotensi mengganggu aktivitas warga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *