Komisi I DPRD Sukabumi Tegaskan Pengawasan Perizinan Sumur Bor dan Air Tanah Perusahaan

News, Sukabumi25887 Views

tigasrikandi.com – Sukabumi, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap perizinan sumur bor serta pemanfaatan air tanah oleh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi. Pengawasan tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan aktivitas usaha berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, H. Iwan Ridwan, menyampaikan bahwa DPRD pada prinsipnya mendukung keberadaan dan pertumbuhan dunia usaha di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, perusahaan memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Namun demikian, Iwan menegaskan bahwa dukungan tersebut harus diiringi dengan kepatuhan terhadap regulasi, khususnya terkait perizinan pemanfaatan air tanah dan perizinan berusaha lainnya, agar tercipta sinergi yang harmonis antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, saya mendukung seluruh perusahaan agar dapat tumbuh dan berkembang serta membawa keberkahan bagi perusahaan dan masyarakat. Namun demikian, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan tetap harus dijalankan agar terwujud sinergi yang harmonis dengan pemerintah daerah,” ujarnya, Senin (19/1/2026).

Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa perizinan berusaha di sektor pertambangan, termasuk perizinan pemanfaatan air tanah, merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh perusahaan agar menempuh proses perizinan secara prosedural dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait serta pemerintah provinsi dalam rangka pengawasan dan pembinaan, guna memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab, berkelanjutan, dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *