Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak Perusahaan Garmen di Tenjoayu, Pastikan Tak Ada Akuisisi

News, Sukabumi20543 Views

tigasrikandi.com – Sukabumi, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu perusahaan garmen, PT Panen Mas Agung, yang berlokasi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Rabu (21/1/2026). Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas sejumlah isu yang berkembang di kalangan karyawan.

Adapun isu yang mencuat meliputi dugaan adanya akuisisi atau peralihan usaha, kejelasan pesangon, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, hingga keluhan terkait jam kerja karyawan.

Isu tersebut muncul seiring dengan adanya perubahan jenis produksi di perusahaan, yang sebelumnya memproduksi pakaian dalam (underwear) dan kini beralih ke produksi topi. Perubahan tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan karyawan terkait status perusahaan dan pemenuhan hak-hak normatif tenaga kerja.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, menjelaskan bahwa hasil pengecekan langsung di lapangan memastikan perusahaan tersebut masih beroperasi dalam satu entitas yang sama.

“Pada intinya kami bersilaturahmi sekaligus menjalankan fungsi pengawasan DPRD. Dari hasil pemeriksaan, PT Panen Mas Agung ini masih satu entitas yang sama. Tidak ada akuisisi, tidak ada merger. Yang berubah hanya jenis produksinya, dari underwear sekarang menjadi topi,” ujar Ferry.

Ferry menegaskan, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi akan terus memantau dan mengawal pemenuhan hak-hak normatif karyawan agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk terkait jaminan sosial dan ketenagakerjaan.

Melalui sidak ini, DPRD berharap tidak ada kesalahpahaman di internal perusahaan dan hubungan industrial antara manajemen dan karyawan dapat berjalan dengan kondusif, transparan, serta saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *