tigasrikandi.com – Sukabumi, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang bertujuan untuk membantu para pelajar mendapatkan asupan gizi yang layak dan seimbang.
Namun, dalam pelaksanaannya di lapangan, program tersebut dinilai belum berjalan sesuai dengan harapan banyak pihak. Sejumlah persoalan muncul, mulai dari dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab hingga penggunaan bahan makanan yang tidak layak konsumsi. Kondisi tersebut diduga menjadi penyebab terjadinya berbagai kasus keracunan makanan sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan data pada periode September–Oktober 2025, tercatat lebih dari 10.000 siswa di berbagai daerah terdampak kasus keracunan makanan, dengan mayoritas terjadi di wilayah Pulau Jawa. Kasus-kasus tersebut dipicu oleh buruknya higienitas dapur, menu yang tidak memenuhi standar kelayakan, serta lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan program.
Di Kabupaten Sukabumi sendiri, sejumlah kasus keracunan makanan dilaporkan terjadi di beberapa sekolah di wilayah Kecamatan Simpenan. Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan, mengingat para korban merupakan anak-anak yang menjadi generasi penerus bangsa.
Meski pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyatakan kesediaannya memberikan ganti rugi berupa pembiayaan perawatan bagi para korban, langkah tersebut dinilai belum menyentuh akar permasalahan yang sesungguhnya.
Menanggapi kondisi tersebut, salah satu tokoh masyarakat Sukabumi, Pupung Puryanto, selaku Ketua LGS DPW Jawa Barat, menyampaikan keprihatinannya atas banyaknya kasus keracunan dalam program MBG yang telah memakan banyak korban. Setelah mengamati kasus demi kasus yang terjadi, ia akhirnya angkat bicara.
Pupung Puryanto menyarankan agar penyaluran Program Makan Bergizi Gratis sebaiknya diberikan dalam bentuk uang tunai kepada siswa. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi alternatif untuk menghindari kejadian serupa yang sangat merugikan para pelajar.
“Ini uang negara, siswa sebagai rakyat, bukan pengemis yang diberi sesuatu tetapi tidak manusiawi,” ujarnya kepada media, Kamis (29/1/2026).








