tigasrikandi.com – Sukabumi, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi memastikan komitmennya untuk tetap mengoptimalkan penanganan jalan rusak sepanjang tahun 2026. Langkah tersebut dilakukan meskipun pemerintah daerah dihadapkan pada keterbatasan anggaran dan panjangnya ruas jalan berstatus milik kabupaten yang harus ditangani.
Kepala DPU Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dalam menyikapi berbagai keluhan masyarakat terkait kondisi infrastruktur jalan.
“Memang kami masih terkendala keterbatasan anggaran dan panjangnya jalan kabupaten. Namun penanganan jalan rusak tetap menjadi prioritas,” ujarnya.
Tantangan Panjang Jalan 1.424,36 Kilometer
Berdasarkan data DPU, total panjang jalan kabupaten di wilayah Kabupaten Sukabumi saat ini mencapai 1.424,36 kilometer. Dari total tersebut, kondisi jalan terbagi sebagai berikut:
-
572,16 kilometer dalam kondisi baik
-
290,67 kilometer dalam kondisi sedang
-
54,05 kilometer mengalami kerusakan ringan
-
507,48 kilometer dalam kondisi rusak berat
Data ini menunjukkan bahwa lebih dari 500 kilometer jalan berada dalam kondisi rusak berat dan membutuhkan penanganan serius serta biaya yang tidak sedikit. Kondisi geografis Kabupaten Sukabumi yang luas dengan kontur beragam turut menjadi tantangan tersendiri dalam proses perbaikan dan pemeliharaan rutin.
Infrastruktur Tetap Jadi Prioritas di Tengah Keterbatasan APBD
Pada Tahun Anggaran 2026, APBD Kabupaten Sukabumi ditetapkan sekitar Rp4,065 triliun. Sektor infrastruktur masih menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah. Namun demikian, kebutuhan riil untuk memperbaiki seluruh ruas jalan kabupaten dinilai jauh lebih besar dibandingkan kemampuan fiskal yang tersedia.
Karena itu, DPU menerapkan strategi penanganan berbasis skala prioritas, dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan, volume lalu lintas, akses terhadap pusat ekonomi, pendidikan, dan layanan kesehatan, serta dampaknya terhadap mobilitas masyarakat.
Selain mengoptimalkan anggaran daerah, DPU juga aktif menjajaki peluang dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kami terus berupaya mencari peluang bantuan anggaran dari pusat maupun provinsi agar perbaikan jalan bisa lebih maksimal dan merata,” jelas Uus.
Bertahap dan Transparan
Uus Firdaus menegaskan, setiap laporan masyarakat tetap menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, ia meminta masyarakat untuk memahami bahwa proses perbaikan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.
“Kami memahami harapan masyarakat. Penanganan dilakukan bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah,” katanya.
Ke depan, DPU Kabupaten Sukabumi menargetkan peningkatan persentase jalan dalam kondisi baik melalui kombinasi pemeliharaan rutin, rehabilitasi, serta rekonstruksi pada titik-titik prioritas. Pendekatan ini diharapkan mampu menjaga konektivitas antarwilayah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.














