Evaluasi tersebut dibahas dalam rapat internal yang digelar pada 25 Desember 2025 dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus. Dalam rapat tersebut, jajaran DPU melakukan sinkronisasi antara rencana kerja fisik dengan kondisi faktual di lapangan, khususnya di wilayah yang terdampak banjir dan longsor.
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, menjelaskan bahwa sejumlah infrastruktur mengalami kerusakan cukup signifikan akibat bencana alam yang terjadi sepanjang tahun. Kerusakan tersebut terutama terjadi pada beberapa ruas jalan strategis serta sistem drainase yang berfungsi sebagai pengendali aliran air.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian utama pemerintah daerah sehingga perbaikan infrastruktur dasar menjadi prioritas dalam program kerja DPU pada tahun 2026.
“Dengan keterbatasan anggaran yang ada, kami menyusun skala prioritas agar penanganan infrastruktur di tahun 2026 dapat tepat sasaran, terutama untuk wilayah yang terdampak bencana,” ujar Uus.
Ia menambahkan bahwa penentuan skala prioritas dilakukan berdasarkan tingkat urgensi kerusakan, kebutuhan masyarakat, serta manfaat jangka panjang bagi mobilitas dan aktivitas ekonomi warga. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Melalui penyusunan program prioritas ini, DPU Kabupaten Sukabumi juga berupaya memastikan pembangunan infrastruktur ke depan lebih responsif terhadap kondisi geografis wilayah yang rawan bencana, sekaligus mendukung kelancaran akses dan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Sukabumi.