Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026 Bahas Reses, Pokir, dan LKPJ Bupati

News, Sukabumi14600 Views

tigasrikandi.com – Sukabumi, DPRD Kabupaten Sukabumi telah melaksanakan Rapat Paripurna ke-2 Tahun Sidang 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rapat paripurna tersebut mengagendakan beberapa pembahasan penting, di antaranya penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD, penyampaian pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, serta penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan strategis dalam proses perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah yang dilaksanakan secara bertahap, transparan, dan akuntabel. Melalui forum paripurna ini, aspirasi masyarakat yang dihimpun selama masa reses disinergikan dengan program pembangunan daerah ke depan.

DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *