tigasrikandi.com-bandung,Sebanyak 500 rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kota Bandung mulai direnovasi tanpa menggunakan dana APBN, APBD, maupun BUMN.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.
Program diluncurkan awal Mei 2025 di kawasan Bojongloa Kaler, dan dihadiri oleh Menteri PKP, Pak Maruarar Sirait, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, Pak Wali, Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, Aguan (Sugianto Kusuma) dan Jajaran Forkopimda Kota Bandung serta seluruh jajaran terkait.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pak Maruarar Sirait, menegaskan bahwa renovasi masif ini adalah bentuk konkret pelaksanaan sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Pak Maruarar Sirait menyoroti bahwa tidak ada dana negara yang digunakan dalam proyek ini.
Pemerintah pusat telah membebaskan PPN, BPHTB, dan PBG untuk rumah rakyat kecil, dan Kota Bandung menjadi salah satu pelaksana terbaik kebijakan ini.
Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi menekankan bahwa penyediaan rumah layak adalah salah satu dari tiga syarat utama pengentasan kemiskinan ekstrem, selain perlindungan kesehatan dan pendidikan.
Pemprov Jawa Barat turut menyalurkan dana bantuan kontrakan Rp3 juta bagi keluarga yang rumahnya direnovasi selama proses berlangsung.
Pak Wali menyampaikan bahwa renovasi ini mencakup empat kecamatan dan tujuh kelurahan di Kota Bandung, antara lain Bojongloa Kaler, Babakan Ciparay, Kiaracondong, dan Cibeunying.
Informasi tambahan, pembangunan Rutilahu di Kota Bandung akan dimulai pada Rabu, 7 Mei 2025 pukul 08.00 WIB, jadi bagi yang rumahnya akan direnovasi pemerintah menyediakan waktu untuk berpindah selama proses pembangunan dilaksanakan.
#ProgramRenovasi500Rutilahu #FarhanErwin #GiatUTAMA #BandungUTAMA